Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2024 dan Launching SADAR DESA (Satu Data Dari Desa)



Diskominfo Bintan - Sesuai dengan amanah Peraturan Bupati Bintan Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Bintan, Diskominfo Bintan sebagai Wali Data menyelenggarakan rapat koordinasi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2024 sekaligus launching SADAR DESA (Satu Data Dari Desa) pada Kamis (1/8) bertempat di Aula Kantor Bupati Bintan.


Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Diskominfo Bintan bersama Bapelitbang Bintan sebagai Sekretariat dan Koordinator Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Bintan bersama BPS Kabupaten Bintan sebagai Pembina Data dan diikuti oleh seluruh Wali Data Data Pendukung dan Produsen Data (yaitu OPD se-Kabupaten Bintan).


Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bintan, Drs. Wan Rudi Iskandar, M.M., dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan dengan acara Rakor ini dapat menjadi kolaborasi yang baik untuk seluruh stakeholder Penyelenggara Satu Data Indonesia Kabupaten Bintan dan dapat meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik tahun 2024.


Dalam Sambutan BPS Provinsi Kepulauan Riau, Darwis Sitorus, S.Si., M.Si. menyambut baik dan mendukung kegiatan ini dan BPS Bintan sebagai Pembina Data siap membantu dan membina dalam penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Bintan.


Kegiatan ini dilanjutkan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pusat Statistik Kabupaten Bintan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bintan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan tentang Penyediaan, Pemanfaatan, serta Pengembangan Data dan/atau Informasi Statistik oleh Kepala BPS Kabupaten Bintan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bintan disaksikan oleh Asisten I dan Kepala BPS Provinsi Kepri.




Launching aplikasi SADAR DESA merupakan inisiasi dari BPS Kabupaten Bintan yaitu penyelenggaraan Satu Data Dari Desa yang dibangun websitenya oleh Diskominfo Kabupaten Bintan dan pemanfaatannya oleh Desa dibawah pembinaan dari BPS Kabupaten Bintan.

Dalam paparan tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bintan oleh Kepala BPS Kabupaten Bintan, Nur Ikhlas, S.ST, M.Ec.Dev. sebagai narasumber memberikan pemahaman dan penjelasan tentang bagaimana menjalankan statistik sesuai dengan kaidah dan standar statistik, dimana ada 4 komponen penting dalam penyelenggaraan statistik, yaitu; Standar Data, Metadata, Interoperabilitas dan Kode Referensi yang harus terpenuhi. 




Dilanjutkan dengan paparan dan bimbingan teknis kepada seluruh penanggung jawab (PIC) Pengelola Portal Satu Data Kabupaten Bintan tentang Portal Satu Data Kabupaten Bintan yang disampaikan oleh Hendra Riadi, S.T. sebagai Tenaga Ahli Web Programmer Diskominfo Kabupaten Bintan.




  • Tags: