Diskominfo Bintan Mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan dalam Presentasi Aktualisasi Keterbukaan Informasi Publik di Pemerintahan Kabupaten Bintan



Diskominfo Bintan - Kepala Dinas Diskominfo Bintan bersama Tim PPID mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika dalam mempresentasikan aktualisasi Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Kabupaten Bintan dihadapan Ketua Komisi Informasi Kepulauan Riau bertempat di Ruang Rapat Diskominfo Provinsi Kepri pada 1 November 2023.


Dalam upaya pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah terutama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bintan membuat hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bintan tahun 2021-2026 yang termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2021.


Beberapa hal yang diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan secara sistematis untuk keterbukaan informasi publik secara inovatif antara lain : 

- Mengumumkan konten Keterbukaan Informasi Publik secara online melalui website resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan (https://bintankab.go.id) dan media sosial resmi seperti Instagram (@kabupatenbintan), Facebook (Kabupaten Bintan), dan Twitter (@BintanKabupaten). Untuk informasi yang lebih spesifik sesuai perundang-undangan yang berlaku tentang keterbukaan informasi publik disediakan di website (https://ppid.bintankab.go.id) 

- Keterbukaan Informasi Publik terkait Dokumen Perencanaan dan Penganggaran disediakan di website (https://bintankab.go.id/ipkd)

- Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publilk melalui Radio Bintan yang bisa didengarkan langsung melalui frekuensi 96.5 Hz dan disediakan juga di website (https://965fm.bintankab.go.id)

- Portal Website Sambung Hati dan Rasa Masyarakat (SAHARA) untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat diakses di https://sahara.bintankab.go.id

- Forum data berupa Portal Bintan Satu Data yang terintegrasi dengan Satu Data Bappenas, portal ini memastikan data dan informasi yang seragam, lengkap, aktual, valid, dan akuntabel. Dapat diakses di https://satudata.bintankab.go.id

- Mengintegrasikan 100% JDIH Kabupaten Bintan ke JDIHN yang dapat diakses di https://jdih.bintankab.go.id

- Fast Si Baja (Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa) merupakan keterbukaan informasi mengenai pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bintan yang dapat diakses di https://lpse.bintankab.go.id

- Keterbukaan informasi dalam bidang ketenagakerjaan melalui website SILANCAR (https://silancar.bintankab.go.id)


Selain dalam bentuk website dan media sosial, upaya Pemerintah Kabupaten Bintan untuk meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik secara inovatif seperti menyediakan akses WiFi gratis untuk rumah ibadah dan fasilitas umum, membentuk Tim IT E-Government Diskominfo Bintan, dan melakukan monitoring evaluasi secara berkala.

  • Tags: