07 Nov 2023
Pemkab Bintan Raih Predikat BAIK Dalam Implementasi SPBE 2023
Pengumuman hasil evaluasi Sistem Pemerintah
Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 telah diumumkan oleh Kementerian Pemberdayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) melalui Surat Keputusan
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI
Nomor 13 Tahun 2024. Evaluasi SPBE dilakukan terhadap 621 instansi pemerintah,
dimana sebanyak 24 pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperoleh predikat
memuaskan.
Pemerintah Kabupaten Bintan meraih predikat
BAIK dengan indeks 3.39 naik dari penilaian tahun sebelumnya yaitu 2.10. Pencapaian
ini merupakan hasil dari kolaborasi antar instansi perangkat daerah di
Kabupaten Bintan dan tentunya tak lepas dari kerjasama tim SPBE yang baik antar
perangkat daerah Kabupaten Bintan dalam menerapkan kebijakan tata kelola dan layanan publik berbasis
elektornik.
Peningkatan Indeks SPBE Kabupaten Bintan Tahun 2023 dengan nilai 3,39 (Kategori Baik) menjadi kebanggaan sekaligus tantangan kedepan agar dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat Indeks SPBE dari “Baik” tersebut menjadi predikat “Sangat Baik” di tahun 2024.Tentunya perlu didukung dengan konsistensi kolaborasi Perangkat Daerah disertai peningkatan layanan dan inovasi yang berbasis digital.
Informasi Keputusan Menteri dapat diunduh pada link berikut :
Blog
Berita Terkait



