Diskominfo Bintan Menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dalam Pemanfaatan Pengelolaan Form Manual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan



Diskominfo Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dalam Pemanfaatan Pengelolaan Form Manual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Kegiatan ini diikuti oleh 114 peserta dan dilaksanakan pada Rabu (29/5) bertempat di Aula Kantor Bupati Bintan.


Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan, Rusli, dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan saran dan masukan dalam penyelenggaraan pemerintahan guna menjalankan pemerintahan yang lebih baik dalam melayani publik.




Aplikasi SP4N-LAPOR ini bertujuan agar pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap OPD terkelola secara efektif dan terintegrasi sehingga tidak terjadi duplikasi penanganan pengaduan atau mencegah pengaduan tidak tertangani oleh organisasi penyelenggara dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya.


Dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap setelah kegiatan ini dilaksanakan Admin SP4N-LAPOR di masing-masing OPD dapat menggunakan aplikasi ini untuk memaksimalkan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Bintan.



  • Tags: