Bintan Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Covid-19

Pemerintah Kabupaten Bintan akhirnya membentuk Satgas penanganan virus Corona baru atau Covid-19. Satgas yang terdiri dari seluruh instansi hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Bintan bertugas melakukan komunikasi dan mengantisipasi imbas dari virus Corona baru atau Covid-19 ini.

Bupati Bintan Apri Sujadi ditemui usai rapat pembentukan Satgas, Kamis (19/3) mengatakan bahwa Satgas Percepatan Penanganan Corona bertugas melakukan pengawasan, penanganan serta pemantauan terhadap semua hal yang berkaitan dengan antisipasi virus Corona. Dikatakannya juga bahwa Satgas nantinya akan melibatkan FKPD sehingga semua akan memiliki tanggung jawab dan tugas masing-masing.

" pembentukan Satgas ini bertujuan untuk setiap hari memantau perkembangan di lapangan terkait virus Corona baru atau Covid-19. Kita sudah berkoordinasi ke sektor terkait, kita akan menyiapkan alokasi sekitar 2 milyar rupiah untuk pencegahan virus Corona ini. Satgas nantinya juga diminta untuk membentuk Kantor sekretariat serta mensosialisasikan ke masyarakat terhadap  pentingnya pencegahan Corona " ujarnya 

Selain itu, Ia juga meminta agar Dinas Kominfo bergerak untuk melakukan sosialisasi pentingnya pencegahan Corona di masyarakat, lalu RSUD Bintan diminta untuk menyiapkan ruangan khusus isolasi sementara bagi penanganan kasus serta Dinas Kesehatan dapat melakukan persiapan dan penempatan tenaga kesehatan di pintu-pintu masuk. 

" Kita harus mandiri, Bintan harus memiliki ruang isolasi sementara secara mandiri, baik di Puskesmas maupun di RSUD. Lalu seluruh ASN sudah kita tegaskan tidak dibenarkan untuk melakukan perjalanan dinas ke luar kota " tutupnya