Platform Informasi Bintan Radio

Segala informasi tentang Bintan Radio dapat diakses melalui halaman ini

LPPL Bintan Radio Merupakan penyalur informasi publik yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bintan yang mulai berdiri pada tanggal 1 Januari 2008 sesuai dengan SK Mentri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015. LPPL Bintan Radio Juga sering di panggil Bintan Radio memiliki frekuensi 96.5 FM dengan sapaan akrab untuk pendengar B'Lovers.

Adapun website resmi Bintan Radio dapat diakses melalui link berikut ini :

Bintan Radio 96.5 FM


Pengaduan terkait penyelenggaraan Bintan Radio dapat dilakukan melalui :

https://sahara.lapor.go.id/


Informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui kontak media sosial kami :

Email  : diskominfo@bintankab.go.id

Facebook  : https://web.facebook.com/profile.php?id=61577665199156

Instagram : https://www.instagram.com/diskominfobintan/

  • Tags: