Wakil Bupati Bintan Pimpin Rapat Sidang Paripurna DPRD Bintan

Wabup Bintan Drs. Dalmasri Syam dalam sambutan Sidang Paripurna DPRD Bintan

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam rangka menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2020. Sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan kamis siang 12 September 2019 .

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bintan Drs. Dalmasri Syam, MM menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2020 merupakan momen yang sangat penting bagi semua. Mengingat penyusunan APBD tahun anggaran 2020 merupakan wujud Konkrit dari kerjasama antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Bintan.

Kerjasama antara Pemerintah Daerah bersama DPRD kabupaten Bintan akan terus di tingkatkan sehingga akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bintan dan sebagai wujud sinergitas, hubungan yang harmonis, berbudaya dan memiliki daya saing tinggi.

Rancangan APBD tahun 2020 merupakan tahun ke empat dari pelaksanaan rencana program jangka menengah Daerah (RPJMD) dalam rangka mencapai sasaran pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam tiga tahun terakhir Pemerintah sudah menyusun pondasi dengan mereformasi arah Pembangunan Daerah menjadi lebih produktif, merata dan berkeadilan. 

Ketentuan Peraturan Pemerintah no 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana di sebutkan dalam Azas pengelolaan keuangan daerah bahwa pengelola keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang di wujudkan dalam APBD yang setiap tahun di tetapkan dengan peraturan daerah.

Dengan disampaikannya rancangan peraturan daerah tetang APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2020, menjadi harapan bersama untuk dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama.

Rapat Paripurna dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Bintan, forum koordinasi Pimpinan daerah Bintan, Sekda Bintan, serta OPD Bintan.

  • Tags: