Pemkab Bintan Raih Predikat BAIK Dalam Implementasi SPBE 2023


Pengumuman hasil evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 telah diumumkan oleh Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) melalui Surat Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI Nomor 13 Tahun 2024. Evaluasi SPBE dilakukan terhadap 621 instansi pemerintah, dimana sebanyak 24 pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperoleh predikat memuaskan.

 

Pemerintah Kabupaten Bintan meraih predikat BAIK dengan indeks 3.39 naik dari penilaian tahun sebelumnya yaitu 2.10. Pencapaian ini merupakan hasil dari kolaborasi antar instansi perangkat daerah di Kabupaten Bintan dan tentunya tak lepas dari kerjasama tim SPBE yang baik antar perangkat daerah Kabupaten Bintan dalam menerapkan  kebijakan tata kelola dan layanan publik berbasis elektornik.

 

Peningkatan Indeks SPBE Kabupaten Bintan Tahun 2023 dengan nilai 3,39 (Kategori Baik) menjadi kebanggaan sekaligus tantangan kedepan agar dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat Indeks SPBE dari “Baik” tersebut menjadi predikat “Sangat Baik” di tahun 2024.Tentunya perlu didukung dengan konsistensi kolaborasi Perangkat Daerah disertai peningkatan layanan dan inovasi yang berbasis digital.


Informasi Keputusan Menteri dapat diunduh pada link berikut :

Surat Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI Nomor 13 Tahun 2024

  • Tags: