PEMKAB Bintan Gelar Rapat Pembahasan Peraturan Desa Teluk Sasah Tentang Ketertiban Masyarakat.


Suasana Rapat Pembahasan Peraturan Desa Teluk Sasah tentang Ketertiban Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bintan melalui  Bagian Hukum Setda kabupaten Bintan Menggelar rapat pembahasan peraturan desa Teluk Sasah tentang ketertiban masyarakat, senin, (8/7) 2019. Rapat dilaksanakan di ruang rapat 3 kantor bupati Bintan, Bandar Sri Bentan.

Dalam rapat diskusi yang digelar tersebut terdapat empat poin pembahasan diantaranya keterlibatan masyarakat, keterlibatan sosial, tertib asusila, dan kewenangan desa. Rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang di gelar sebelumnya. Terhitung sudah empat kali dilakukan pembehasan tentang perdes teluk sasah namun belum dapat menghasilkan keputusan tetap terkait hal tersebut. PERDES Teluk Sasah telah diajukan sejak  tahun 2018 .

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Desa Teluk Sasah Suhairry,  bahwasanya adanya kegelisahan dan keresahan dari masyarakat yang timbul dikarnakan adanya tindakan sosial dan prilaku menyimpang yang terjadi diteluk sasah, seperti adanya kegiatan perjudian, kekerasan dan prilaku menyimpang.  Adapun Tujuan dari rapat diskusi yang diselenggarakan yaitu untuk mengevaluasi PERDES yang diajukan dari desa Teluk Sasah dan belum disahkan dari Sekretariat Daerah melalui Bagian Hukum.

Harapan yang diinginkan dari Desa Teluk Sasah beserta BPD desa Teluk Sasah yaitu agar PERDES tersebut dapat segera terlaksana dan direvisi, agar bisa dilimpahkan dan diketahui oleh masyarakat bahwasanya peraturan-peraturan yang berlaku didesa ada kewenangan-kewenangan yang sudah dilegalisasi oleh pihak-pihak yang berwenang. Hal tersebut guna menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat khususnya desa Teluk sasah.

  • Tags: