Kominfo, BSrE Akan Terapkan Sertifikat Elektronik Di Bintan


Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan bekerja sama dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Pusat melakukan kerjasama rencana penerapan Layanan Sertifikat Elektronik di aplikasi SILANCAR, melalui sambungan Video Conference, rapat yang dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo Aupa Samake di ruang rapat Dinas Kominfo (26/3) membahas mekanisme persiapan penerapan Sertifikat Elektronik dengan dipandu dari Balai Sertifikasi Elektronik selaku unit pelaksana teknis di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan penerbitan dan pengelolaan Sertifikat Elektronik. 




Dalam rapat tersebut juga dihadiri dari perwakilan Disnaker Kabupaten Bintan selaku pelaksana aplikasi SILANCAR yang saat ini telah dipersiapkan Dinas Kominfo sebagai aplikasi Layanan Pencari Kerja di Kabupaten Bintan diharapkan dengan diterapkannya Sertifikat Elektronik ini akan mempermudah masyarakat menerima layanan digital cepat dan akurat.

  • Tags: