Kemendagri gelar Focus Group Discussion (FGD) Desk Penanganan Pengaduan dan Masalah Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2019

Peserta Focus Group Discussion (FGD) Desk Penanganan Pengaduan dan Masalah Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2019 Berofto Bersama

Kementerian dalam negeri Repupblik Indonesia menggelar Focus Grop Discussion (FGD) Desk Penanganan Pengaduan dan Masalah Pengelolaan Keuangan Desa pada tahun 2019 di Aston Tanjungpinang jl. Adi Sucipto KM.11 Jumat 5 juli 2019. Berikut laporan rekam kami Mizi Sandiago.....

Pelaksanaan FGD sehubungan dengan PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa diterbitkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Menteri tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Pada kesempatan tersebut Bayu Bomantara dari Dinas PMD Bintan selaku KASI keuangan Desa menyampaikan kegiatan yang di gelar oleh Kemendagri tersebut adalah forum diskusi yang akan membahas mengenai pengelolaan keuangan Desa sesuai Peraturan menteri dalam negeri nomor 20, menyangkut isu-isu yang berkembang saat ini di desa.

Dalam forum diskusi tersebut sebanyak 20 Desa dari kabupaten Bintan menjadi bagian dalam kegiatan. 

Melalui FGD di harapan kepala Desa di Bintan dapat berperan sebagai auditor dan dkepolisian dapat berfungsi sebagai penegak hukum sesuai dengan aturan Permendagri nomor 20 tentang pengelolaan keuangan desa.

Diharap juga melalui kegiatan diskusi akan memberikan pencerahan untuk setiap Kepala desa agar dapat melaksakan pengeloaan keuangan desa dengan baik.

Dra. Farida Kurnia Ningrum, MM KASUBDIT Fasilitasi pengelolaan keuangan Desa pada Direktorat Fasilitasi keuangan dan aset Pemerintahan Desa menyampaikan Kemendagri melaksakanan Focus Grop Discussion (FGD) Desk Penanganan Pengaduan dan Masalah Pengelolaan Keuangan Desa tidak hanya di Kepri saja namun sudah dilakukan di setiap Daerah yang ada di Indonesia namun dengan teknis yang berbeda. Dengan FGD diharapkan akan dapat menjaring permasalah impllementasi pengelolaan keuangan Desa baik bersifat pelaksaan secara umum maupun masalah bersifat dalam hal penyimpangan.

Oleh sebab itu kegiatan FGD melibatkan unsur terkait seperti Inspekorat, kepolisian dan perwakilan desa se Provinsi kepulauan Riau.

Dengan harapan Setiap Desa-Desa menggunakan Keuangan Desa yang di gunakan untuk Pembangunan Desa atau mengelola keuangan Desa baik, akuntabel dan transparan. Diharapkan semua pihak dapat Bersinergi agar dapat melakukan Pembinaan secara baik guna untuk membangun Desa. (MS)



  • Tags: