KEMENKUMHAM KEPRI Gelar Ceramah Penyuluh Hukum di Pemkab Bintan


Ceramah Penyuluh Hukum dari Kementrian Hukum dan HAM dihadiri Oleh Sekda Bintan

Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kepri menggelar Ceramah Penyuluh hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Kegiatan di laksakan di Ruang rapat II kantor Bupati Bintan, Bandar seri Bintan, Senin 8 juli 2019 Dengan tema membangun Budaya hukum Masyarakat melalui pembentukan Desa/kelurahan sadar hukum.

Pembangunan hukum merupakan integral dari Pembangunan Nasional, karena hukum merupakan landasan dan menjadi perekat sebagai faktor integratif sebagai pembangunan di bidang lainnya berdasarkan Pancasila dan UU Negara RI 1945.

Desa sadar hukum atau Kelurahan sadar hukum adalah Desa atau Kelurahan yang telah di bina atau karena Swakarta dan Swadaya, memenuhi Swadaya kriteria sebagai Desa sadar hukum atau Kelurahan sadar hukum.

Pada kesempatan tersebut Kepala Divisi pelayanan hukum dan HAM kepri Drs. Darsyad, SH M.Si meyampaikan dengan adanya Ceramah tentang hukum di pemkab Bintan diharapkan mampu mengatasi berbagai masalah hukum yang terjadi di Desa/kelurahan. 

Dengan adanya pendampingan-pedampingan yang dilakukan terhadap masyarakat diharapkan masyarakat akan mentaati hukum seperti membayar pajak atau PBB minimal 90% serta menekan jumlah permasalahan hukum seperti permasalahan Narkotika atau permasalahan lain yang meresahkan masyarakat.

Diperlukan sinergitas kerjasama antar masyarakat agar tercapainya Desa/kelurahan sadar hukum.

Disampaikan pula Kemenkumham dan Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan penyuluhan terhadap masyarakat agar masyarakat mengerti akan sanksi terhadap pelanggaran hukum. 

Sementara itu Asisten Adminstrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Bintan Mohd Setioso berharap dengan adanya kunjungan dari Kemenkumham Kepri tersebut dapat memberi pencerahan di Pemkab Bintan agar kepala Desa/kades bisa memahami tentang hukum dan pentingnya hukum, sehingga dapat menerapkan di wilayah Pedesaan dan kelurahan yang ada di Bintan. Di harapkan pula Kepala Desa/lurah memberikan pemahaman dan pendampingan yang baik terhadap masyarakat agar bisa memahami bagaimana tentang hukum dan aturan hukum yang ada.

Pendampingan dari Kemenkumkham kepri diharapkan dilaksakana secara berkelanjutan kedepannya agar menuju Bintan Gemilang.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Desa/ Kelurahan se-Bintan Camat se-Bintan, OPD Bintan terkait dan Kemenkumham Kepri beserta jajarannya.

  • Tags: