Diskominfo Bintan Menghadiri Rapat Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2023



Diskominfo Bintan - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan menghadiri rapat pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Rapat Studio Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kabupaten Bintan, Rabu (14/06).


Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapelitbang Kabupaten Bintan, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah dan Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BKAD Kabupaten Bintan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik dan Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Bintan, serta Perencana Muda Bapelitbang Bintan.


Dalam rapat tersebut disebutkan bahwa salah satu tujuan diadakannya IPKD untuk mengukur kinerja Tata Kelola Keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode yang telah ditentukan.


Diskominfo Bintan berperan dalam penginputan dan penyebaran data IPKD melalui website utama pemerintah daerah (bintankab.go.id/ipkd). Rapat dilaksanakan dengan berdiskusi mengenai penginputan dokumen IPKD yang berada di dimensi 1 dan 2.


Penyusunan IPKD Kabupaten Bintan ini sudah berjalan 3 tahun, dimulai pada tahun 2021. Untuk beberapa tahun belakangan ini, IPKD di Kabupaten Bintan memiliki nilai yang baik. Mengingat banyaknya data yang dimuat dalam IPKD, maka tim pengelola IPKD Kabupaten Bintan berinisiatif untuk mulai menyicil dalam penyusunan dan pengunggahan IPKD dengan harapan agar tahun ini penilaian IPKD yang diperoleh Kabupaten Bintan bisa bertahan atau bahkan bisa meningkat dibanding tahun sebelumnya.

  • Tags: