Bupati Bintan Terima Bantuan Teknis Penyusunan RDTR dari Kementerian ATR BPN RI


MC Bintan - Kabupaten Bintan menerima Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara tahun 2023 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Bupati Bintan, Roby Kurniawan yang didampingi Sekda Bintan, Ronny Kartika pun langsung menandatangani pakta integritas persiapan penyusunan, Senin (27/03) di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta.

Menurut Roby, dukungan seperti ini yang semakin mempercepat prospek pembangunan di daerah. Sebab, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus dirinci dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai gambaran lengkap dalam perencanaan kawasan.

"Kita sekarang sudah ada RDTR Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam. Nah, ini kita usulkan lima RDTR," kata Roby usai kegiatan.

RDTR juga dimaksudkan untuk mempermudah perizinan serta perencanaan pembangunan. Sebab, saat ini perizinan sektor industri, perkebunan, maupun sektor investasi lainnya harus didukung dengan RDTR yang sesuai.

"Misal ada investor, bisa memulai investasinya dengan melihat dulu gambaran tata ruang kita. Di mana wilayah industri, wilayah pariwisata, dan semuanya," tambahnya.

Kepala Dinas PUPRP Bintan, Wan Afandi yang juga turut hadir dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa bantuan teknis ini diberikan kepada Pemerintah Daerah yang memang telah mengusulkan.

"Kita usulkan dulu, Alhamdulillah mendapat respon baik. Bahkan Bintan satu-satunya di Provinsi Kepri yang usulannya diterima," pungkasnya.

  • Tags: