Bupati Bintan Sampaikan Keterangan LKPJ TA 2022



MC Bintan - Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 digelar di Ruang Sidang Paripurna Sekretariat DPRD Bintan, Kamis (30/03). Bupati Bintan, Roby Kurniawan dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga saat ini proses audit masih berlanjut dan akan segera dilaporkan kembali semua hasilnya pada sidang lanjutan.


"Penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 akan dilaporkan secara tersendiri setelah audit BPK tuntas," tegas Roby.

Penyampaian Bupati Bintan dapat diuraikan sebagai berikut;


Pertama, Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1,09 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp1,16 triliun lebih atau sebesar 106 persen. Capaian Pendapatan Daerah tahun 2022 melebihi target dari yang ditetapkan sebesar Rp61,29 miliar lebih.


Kedua, Belanja Daerah tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp1,236 triliun lebih dan direalisasikan sebesar Rp1,134 triliun lebih atau 91,74 persen.


"Dapat kami sampaikan juga bahwa fokus Pemerintah Daerah dalam pembangunan manusia, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan jaminan sosial menjadi komitmen yang terus dilaksanakan karena dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat," tambah Roby.


Sidang Paripurna kali ini akan berlanjut pada Sidang Paripurna penyampaian LKPJ yang akan dijadwalkan usai proses audit selesai dilakukan. Roby kemudian menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan serta berbagai masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah demi kemajuan Bintan sesuai dengan cita-cita yang diharapkan.


  • Tags: