- Profil
- Tugas dan Fungsi
Tugas dan Fungsi
Diskominfo
Tugas dan Fungsi
Perumusan kebijakan di Bidang Komunikasi,Informatika
Statistik dan Persandian|
Pelaksanaan kebijakan di Bidang Komunikasi, Informatika
Statistik dan Persandian|
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Dinas Komunikasi dan
Informatika|
Pelaksanaan Administrasi Dinas Komunikasi dan Informatika|
Penyusunan rencana program dan anggaran di Dinas Komunikasi
dan informatika|
Pengkoordinasikan Pelaksanaan tugas di Dinas Komunikasi dan
Informatika|
Pemberian kajian teknis dan/atau rekomendasi|
Pengelolaan urusan kesekretariatan Dinas Komunikasi dan
Informatika|
Pembinaan, pemantauan, pengawasan dan pengendalian serta
monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas Dinas Komunikasi dan
Informatika.dan|
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait
dengan tugas dan Fungsinya