Tugas dan Fungsi

img
Diskominfo

Tugas dan Fungsi

Perumusan kebijakan di Bidang Komunikasi,Informatika Statistik dan Persandian|

Pelaksanaan kebijakan di Bidang Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian|

Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Dinas Komunikasi dan Informatika|

Pelaksanaan Administrasi Dinas Komunikasi dan Informatika|

Penyusunan rencana program dan anggaran di Dinas Komunikasi dan informatika|

Pengkoordinasikan Pelaksanaan tugas di Dinas Komunikasi dan Informatika|

Pemberian kajian teknis dan/atau rekomendasi|

Pengelolaan urusan kesekretariatan Dinas Komunikasi dan Informatika|

Pembinaan, pemantauan, pengawasan dan pengendalian serta monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas Dinas Komunikasi dan Informatika.dan|

Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan Fungsinya